Undangan yang Tak Terealisasi, PPWI-OI Kritik Sikap Tidak Konsisten dan Tampak Diskriminatif dari Diskominfo Ogan Ilir!!!!?

Admin RedMOL
0


 
RedMOL.id - Ogan Ilir — Kepercayaan publik terhadap pihak terkait kembali menjadi sorotan. Organisasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia Kabupaten Ogan Ilir (PPWI-OI) menyampaikan rasa kecewa yang mendalam, menyatakan bahwa sikap Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Ogan Ilir dinilai kurang profesional dan tidak mencerminkan prinsip keadilan bagi seluruh insan pers.
 
Hal ini muncul setelah Diskominfo Ogan Ilir mengirimkan surat undangan resmi terkait rapat persiapan kerja sama media tahun 2026 kepada PPWI-OI. Namun, setelah lebih dari satu minggu berlalu, rapat tersebut belum terlaksana dan tidak ada informasi jelas mengenai pelaksanaannya ke depannya.
 
Ketika ditanyakan secara langsung, Kepala Diskominfo Ogan Ilir, Ferdian Riza Yudha, menjelaskan bahwa dirinya memiliki agenda mendadak di Jakarta dan berjanji akan menjadwalkan ulang rapat pada hari Kamis atau Jumat. Namun, janji tersebut kembali tidak dapat diwujudkan.
 
Yang lebih mencolok, pada waktu yang hampir sama, masyarakat menyaksikan Kepala Diskominfo bersama Pejabat Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Ogan Ilir mengiringi rombongan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Ogan Ilir untuk menghadiri acara Hari Pers Nasional (HPN) di Banten.
 
Kondisi ini mengangkat pertanyaan krusial di kalangan insan pers dan masyarakat luas: Apakah pemerintah daerah hanya mengakui satu organisasi pers tertentu?
 
Begitu pula dengan organisasi pers lain yang memiliki status hukum sah, berbadan hukum, dan telah diakui oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia?
 
Ketua PPWI-OI, Fidiel Castro, menilai bahwa sikap tersebut merupakan bentuk kurang profesionalnya pemerintah daerah dalam membangun hubungan yang adil dengan seluruh komponen pers.
 
“Kami tidak memiliki keluhan terkait pelaksanaan kegiatan HPN maupun keberangkatan organisasi apapun. Apa yang kami tanyakan adalah sikap pemerintah daerah yang tidak konsisten dan memberikan kesan membeda-bedakan antar organisasi pers. Hal ini menyalahi prinsip keadilan dan profesionalisme,” tegas Fidiel Castro.
 
Ia menambahkan, bahwa undangan resmi yang telah diterbitkan namun tidak ditindaklanjuti dengan sungguh-sungguh menunjukkan lemahnya komitmen Diskominfo Ogan Ilir dalam membangun komunikasi yang sehat dengan seluruh elemen pers.
 
“Jika pemerintah mengeluarkan undangan secara resmi, maka hal tersebut harus dihormati. Jangan sampai organisasi pers hanya dianggap sebagai pelengkap administrasi atau alat untuk kepentingan formalitas belaka. Pers adalah mitra strategis, bukan objek yang bisa diperlakukan sewenang-wenang,” tandasnya.
 
Selanjutnya, Fidiel Castro juga mengangkat persoalan terkait penggunaan anggaran publik, terutama di tengah narasi defisit anggaran yang sering disampaikan oleh pemerintah daerah.
 
“Masyarakat memiliki hak untuk bertanya. Jika anggaran daerah dinyatakan dalam kondisi defisit, namun masih dapat dialokasikan untuk membiayai perjalanan luar daerah untuk kegiatan bersifat seremonial, maka asas manfaat dan keadilan dalam penggunaannya harus dijelaskan secara terbuka kepada publik,” ucapnya.
 
PPWI-OI mengajak Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, untuk turun tangan secara langsung dan memberikan klarifikasi terkait hal ini, agar tidak muncul kesan bahwa praktik komunikasi yang bersifat diskriminatif tersebut dibiarkan berkembang.
 
Pers bukan milik satu organisasi saja. Pers adalah pilar demokrasi yang harus diperlakukan dengan kedudukan yang sama dan penuh keadilan.
 
Ketua Tim PPWI-OI

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)